BACA JUGA:PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya masih melakukan pemantauan mengingat kondisi dilapangan masih dinamis.
"Transjakarta mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling jaga fasilitas publik, agar manfaatnya bisa terus digunakan oleh banyak orang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Halte Transjakarta yang berada tepat di depan markas Polda Metro Jaya terbakar hebat usai diduga dibakar massa sekitar pukul 21.25 WIB.
Sebagai informasi aksi demo ini terjadi setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawa tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.
BACA JUGA:Daftar Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Imbas Demo, Cek di Sini
BACA JUGA:Dampak Ricuh Demo di Bandung, 5 Bangunan Dibakar Massa: Ada Rumah Makan
Affan dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Terhadap tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.