Prabowo Tegas: Penjarahan, Perusakan, dan Tindakan Anarkis Harus Ditindak Sesuai Hukum

Minggu 31-08-2025,16:53 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sejak Senin 1 September 2025 anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru sudah dikenakan sanksi internal masing-masing partai.

Sebelumnya, gelombang aksi massa pecah di berbagai kota sejak 25–30 Agustus 2025.

Ribuan buruh dan mahasiswa turun ke jalan menolak kenaikan tunjangan DPR.

Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah aparat bentrok dengan mahasiswa di sekitar kompleks parlemen.

BACA JUGA:Malam Ricuh, Siang Ini Gedung DPR Masih Dijaga Ketat Aparat: Jakarta Belum Kondusif

Kericuhan meluas hingga kawasan Senayan, Pejompongan, dan Bendungan Hilir, menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

Puncaknya, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada malam hari. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji menindak tegas oknum yang terlibat.

 

Kategori :