BACA JUGA:Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun di Pengadilan, Ada Apa?
Pramono pun meminta pada pihak koperasi agar menaati aturan main dengan menagih biaya sewa kios sesuai kesepakatan dengan pedagang dan PT MRT.
"Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," tegas Pramono.
Pramono pun menawarkan solusi lain pada para pedagang di Plaza 2 untuk pindah ke Blok M Hub yang saat ini lebih tertata rapih.
Jika mau pindah, Pramono akan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang.
"Karena tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya dan fasilitasnya juga bagus," ujar Pramono.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengaku tidak tahu menau terkait kenaikan biaya sewa kios.
Menurutnya kenaikan sewa kios ini dilakukan oleh pihak koperasi secara tiba-tiba. Pihak koperasi pun tidak memberitahu pada PT MRT terkait kenaikan tersebut.
"Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan," kata Tuhiyat.