Polda Metro Jaya menyebut Delpedro melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar. Penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:Dasco: Anggaran Perjalanan Dinas yang Dimoratorium Harus Dikembalikan ke Negara
BACA JUGA:Bertemu dengan Xi Jinping, Prabowo Bahas Giant Sea Wall
Namun, pihak Lokataru Foundation membantah tuduhan tersebut dan mengkritik prosedur penangkapan yang dinilai menyalahi aturan karena dilakukan tanpa pemanggilan atau pemeriksaan sebelumnya.