Hal ini dibuktikan dengan lonjakan signifikan dalam alokasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, kuota PPG disebut meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Program PPG merupakan syarat utama bagi para guru untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi.
"Peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik," pungkas Menag.