Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Ungkap Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook

Jumat 05-09-2025,17:19 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Khomsurijal W

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukasnya.

Penetapan tersangka NAM dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, Ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

Kategori :