Jaksa Agung Kutip Pidato Soekarno 'Indonesia Menggugat' di Hadapan Prabowo, Tegaskan Hal Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui perannya dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp 11,4 triliun, Jumat, 10 April 2026.--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dalam menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan.
Hal tersebut disampaikannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto dengan mengutip pidato bersejarah Soekarno berjudul "Indonesia Menggugat".
"Kalau kita mengingat pidato Bung Karno yang berjudul 'Indonesia Menggugat', beliau mengatakan bahwasanya Indonesia bagi kaum imperialisme adalah sebuah surga, sebuah surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya, tidak ada bandingan kenikmatannya," ujar Jaksa Agung, Jumat, 10 April 2026.
BACA JUGA:Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus soal OTT KPK, Oknum Jaksa Tetap Ditindak Tegas
Jaksa Agung menekankan, dalam konteks kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), penegakan hukum menjadi kunci utama untuk menjaga aset negara.
Menurut ST Burhanuddin, lemahnya penegakan hukum akan berdampak luas terhadap kerugian negara.
"Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan menyejahterakan rakyat," tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Menteri-Kapolri-Jaksa Agung, Siapkan Tindakan Tegas atas Hutan dan Tambang Ilegal
Sebaliknya, Burhanuddin menyebut penegakan hykum yang kuat, cerdas dan terarah mampu mampu memperbaiki tata kelola serta memulihkan kerugian negara.
Sekaligus memberi dampak nyata bagi perekobomian nasional.
"Hukum harus tegak, dan penegak hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri," imbuhnya.
"Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan dan kekayaan bangsa harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat," sambung JA menutup.
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Menteri-Kapolri-Jaksa Agung, Siapkan Tindakan Tegas atas Hutan dan Tambang Ilegal
Kejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui perannya dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp 11,4 triliun, Jumat, 10 April 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: