Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7.7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir

Selasa 09-09-2025,10:39 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui sektor perkebunan.

Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan mencatatkan penerimaan fiskal lebih dari Rp7,7 triliun, sekaligus menegaskan posisi PalmCo sebagai salah satu kontributor terbesar pajak dan pungutan di industri ini.

Data terbaru menunjukkan, sepanjang 2024, PalmCo menyetor pajak dan pungutan mencapai Rp4,1 triliun—realisasi tertinggi sejak perusahaan beroperasi.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp1,83 triliun pada 2023 dan Rp1,81 triliun pada 2022.

BACA JUGA:KPK Panggil Analisis Senior Departemen Hukum OJK Dalam Kasus CSR BI-OJK

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul dan Jakarta ASISI School Perkuat Kerja Sama Melalui Program Sponsorship Glassboard

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan bahwa lonjakan kontribusi pajak tersebut merupakan hasil dari transformasi perusahaan pasca restrukturisasi dan penguatan tata kelola yang berorientasi pada peningkatan produktivitas serta efisiensi.

“Kontribusi pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari peran aktif kami dalam pembangunan nasional. Melalui dana publik yang dihasilkan, perusahaan ikut berkontribusi dalam membiayai berbagai program pembangunan negara,” ujar Jatmiko, dalam keterangannya, Senin 8 September di Jakarta.

Rincian pembayaran pajak PalmCo meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan dan keluaran dengan total mencapai sekitar Rp3,2 triliun dalam tiga tahun terakhir, Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar Rp2,95 triliun, serta pungutan ekspor lebih dari Rp152 miliar.

Selain itu, perusahaan juga konsisten menyetor Pajak Penghasilan Pasal 21 dari gaji karyawan yang meningkat hingga Rp406 miliar pada 2024.

BACA JUGA:Nashrudin Azis Mantan Walikota Cirebon Ditahan Kejari Terseret Korupsi Proyek Gedung Setda, Kerugian Tembus Rp26 Miliar

BACA JUGA:Geopolitik Memanas, Prabowo Pastikan Indonesia Naik Kelas Lewat BRICS

Jatmiko menambahkan, peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menjadi indikator kontribusi fiskal PalmCo di tingkat daerah.

Pada 2024, pembayaran PBB mencapai Rp402 miliar, melonjak signifikan dibandingkan Rp90 miliar pada 2023.

“Ini berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik seperti pendidikan dan infrastruktur,” katanya.

Kategori :