JAKARTA, DISWAY.ID-- Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka dalam kasus dugaan provokasi massa melalui media sosial saat aksi unjuk rasa Agustus lalu, secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.
BACA JUGA:Kasus Pengadaan Makanan Tambahan Balita dan Bumil di Kemenkes Segera Tahap Penyidikan KPK
Gafur menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang membuka peluang RJ bagi ratusan tersangka.
"Kami hari ini dari tim kuasa hukum didukung oleh keluarga dan oleh teman-temannya Mba Laras secara resmi ingin mengajukan permohonan restorative justice, yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021,"ujar Gafur kepada wartawan.
Menurut Gafur, unggahan Laras melalui akun Instagram @larasfaizati tidak menimbulkan dampak negatif atau aksi lanjutan di lapangan.
'Unggahan Mba Laras itu tidak ditindaklanjuti dengan aksi kriminalitas, tidak ada mobilisasi massa. Tidak ada dampak daripada postingan tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Bawa-Bawa Ternak Mulyono, Klarifikasi Yudo Sadewa soal Sri Mulyani Agen CIA Malah Bikin Blunder
BACA JUGA:Resmi Dibuka! IEE Series 2025 Pamerkan Teknologi Terkini di Construction & Engineering Week
Laras, yang bekerja di lembaga internasional AIPA ASEAN, ditangkap pada 1 September 2025 oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia merupakan satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan provokasi digital.
Gafur menambahkan, kliennya telah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada Mabes Polri, serta bersedia menghapus konten yang diunggah.
Ia menegaskan bahwa Laras ingin menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam hidupnya.
"Klien kami masih berusia 26 tahun dan ingin menjadikan kasus ini sebagai introspeksi diri. Ia juga siap mendukung program-program pemerintah, termasuk menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.