JAKARTA, DISWAY.ID – Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, menegaskan dirinya tidak merasa ditekan anggota DPR RI, terkait permintaan agar tidak menggugurkan produk hukum atau undang-undang hasil kerja DPR RI dan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Inosentius kepada wartawan, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pengganti Hakim MK Arief Hidayat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Inosentius, permintaan sejumlah legislator hanya bersifat normatif dan tidak mengandung paksaan. Ia menilai setiap produk undang-undang yang dihasilkan DPR RI dan pemerintah tetap lahir dari kebutuhan rakyat.
“Tidak ada tekanan sama sekali. Mereka juga berpikir positif tentang bangsa dan negara ini,” ujarnya lagi.
BACA JUGA:Daftar Capim dan Cadewas KPK yang Sudah Diuji Kelayakannya oleh Komisi III DPR RI
Inosentius juga menyinggung pengalamannya bekerja selama 35 tahun di DPR RI.
Ia mengaku memahami proses penyusunan undang-undang serta kelemahan sejumlah norma yang berlaku, meski tidak akan digunakan untuk menyerang DPR RI.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, meminta Inosentius agar tidak melupakan asal-usul pencalonannya dari DPR RI ketika sudah menjabat sebagai hakim MK.
Menurutnya, DPR RI kerap membutuhkan waktu lama dalam pembahasan undang-undang, sementara hakim konstitusi bisa cepat mencabutnya.
“Bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR RI, jangan kembali menghantam DPR RI,” kata Safaruddin dalam uji kelayakan.
BACA JUGA:Dasco: Calon Menteri yang Dipilih Prabowo akan Jalani Uji Kelayakan hingga Profilling
Bukan 'Titipan'
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Inosentius bukanlah 'titipan' DPR RI.
Ia menilai Inosentius merupakan figur yang tepat menggantikan Arief Hidayat karena memiliki rekam jejak panjang di bidang Legislasi.
“Mekanisme seperti talent scouting (pencarian bakat) itu lazim dilakukan dalam rekrutmen posisi apa pun,” ucap Habiburokhman.