"Keamanan dan keselamatan siswa adalah hukum tertinggi dalam dunia pendidikan. Tidak ada kompromi. Kami akan usut tuntas penyebabnya, dan jika ditemukan ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses," tegas Abdul Mu'ti.
Selain mendirikan kelas darurat, Kemendikdasmen juga menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan awal dan pemulihan di SMKN 1 Cileungsi.
Sementara itu, sejumlah siswa yang mengalami luka masih menjalani perawatan di rumah sakit, dengan sebagian besar telah diizinkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.