Dengan adanya skema PPPK paruh waktu, peluang kerja di sektor pemerintah semakin terbuka lebar.
Meskipun gajinya lebih kecil dibanding PPPK penuh waktu, dasar hukum memastikan bahwa penghasilan pegawai tidak boleh di bawah standar.
Skema ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan tenaga kerja pemerintah dengan fleksibilitas yang dicari masyarakat.