JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Yoseph akan diperiksa bersama dua saksi lain, yakni Linawati, staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:KPK Dalami Pengakuan Khalid Basamalah Berangkatkan Jamaah Furoda yang Berubah Jadi Haji Khusus
Yoseph bukan kali pertama dimintai keterangan. Ia sebelumnya pernah dipanggil pada 18 Juli 2024 dan 16 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan tahun lalu, Yoseph mengaku ditanya soal pertemuannya dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” ujar Yoseph kala itu.
Selain itu, Yoseph juga ditanya penyidik mengenai operasional Rumah Aspirasi Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Ia saat itu menjabat Kepala Sekretariat Tim Kampanye yang dipimpin Erick Thohir dengan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris.
“Pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Pak Erick Thohir, operasionalnya di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” jelas Yoseph.
BACA JUGA:Posko Orang Hilang PMJ Buka 24 Jam, Keluarga Mahasiswa yang Demo Bisa Lapor
3 Tersangka Baru di Kasus DJKA
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menahan tiga tersangka baru terkait kasus ini. Mereka adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo, yang merupakan ketua kelompok kerja (Pokja) di sejumlah proyek.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari dugaan suap yang dilakukan Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Kasus suap DJKA bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, yang menjerat total 10 tersangka awal.
- Pemberi suap: Dion Renato Sugiarto (PT IPA), Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (eks Direktur PT KA Manajemen Properti), Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).
- Penerima suap: Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jateng), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jateng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabar).
BACA JUGA:3 Orang Hilang Saat Aksi di Jakarta, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan 24 Jam