Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Lewat HP via Kemnaker-Pospay, Cair Lagi?

Senin 15-09-2025,14:43 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bulan September 2025 melalui HP via website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi Pospay.

Ramai isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi periode September 2025.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum memberi pengumuman resmi mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada periode September 2025.

BACA JUGA:Soal Pegawai BUMN Terima BSU, DPR: Tolong Verifikasi Data yang Baik

Sebelumnya pemerintah melakukan penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh sejak Juni hingga Agustus 2025 dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Hingga penyaluran pada Agustus 2025, pemerintah belum memberikan informasi resmi mengenai pencairan BSU periode berikutnya.

Namun, pemerintah membuka peluang melanjutkan pencairan BSU untuk kuartal III dan IV.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar.

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 Senilai Rp2,25 Triliun untuk 3,76 Juta Penerima, Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Bagi pekerja yang telah terdata menjadi penerima BSU 2025 berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli.

Dana BSU 2025 ini akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025

Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Wapres Gibran Blak-blakan: Jangan Terima BSU Dipakai Judi Online, Terus Beli Rokok!

Cara mengetahuinya mudah, hanya perlu menyiapkan NIK dan melakukan pengecekan secara online melalui website Kemnaker dan aplikasi Pospay.

Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
  • Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Kategori :