Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga

Senin 15-09-2025,19:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Akses Baru Dibuka, Penumpang KRL Stasiun Cikini Tak Perlu Lompat Pagar Lagi

BACA JUGA:Pemerintah Genjot Penyerapan Jutaan Tenaga Kerja Baru, Sektor Mana Saja?

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengatur pemberian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun ke bank pelat merah. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 276 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, setidaknya ada lima bank yang bakal mendapatkan guyuran likuiditas. Yakni, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Adapun, besaran likuiditas yang dibagi ke lima bank tersebut berbeda-beda.

Untuk 3 bank Himbara dengan aset terbesar yakni BNI, BRI, dan Mandiri masing-masing menerima dana likuid  dari kas negara Rp 55 triliun, lalu Bank BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Kategori :