Cara Cek Nomor SKCK untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Pelamar Wajib Tahu!

Selasa 16-09-2025,13:49 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek nomor SKCK untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025.

Seperti yang diketahui, proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di beberapa instansi telah dibuka.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sendiri adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh Polsek, Polres maupun Polda setempat.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Ternyata Bisa Tembus Segini, Cek Aturannya

Dokumen tersebut memuat informasi penting terkait catatan kriminalitas seseorang serta seringkali jadi syarat utama untuk melamar pekerjaan.

Adapun, bagian yang perlu diperhatikan dari SKCK, yakni nomor SKCK.

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui nomor SKCK? Simak penjelasannya berikut ini.

Tentang Nomor SKCK

Nomor SKCK adalah angka unik yang terdapat dalam surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:BKN Perpanjang Waktu Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu 2024, Berikut Detailnya

Nomor tersebut sangat penting, sebab biasanya digunakan sebagai identifikasi resmi untuk pemilik SKCK.

Di sisi lain, nomor SKCK ini memiliki format yang cukup spesifik, yakni dimulai dengan "SKCK/YANMAS/", kemudian diikuti oleh angka yang menunjukkan nomor urut, bulan, tahun dan lokasi penerbitan SKCK.

Setiap orang pastinya mempunyai nomor SKCK yang berbeda, maka dari itu penting sekali untuk mengecek nomor SKCK secara teliti.

Cara Mengetahui Nomor SKCK

Untuk mengetahui nomor SKCK, caranya cukup mudah.

BACA JUGA:Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cara Unggah Dokumen, Peserta Wajib Cek!

Pelamar bisa melihatnya di bagian tengah dokumen.

Kategori :