Cegah Aksi Korupsi, Kemenkes Libatkan KPK dalam Proyek Industri Kesehatan dan Farmasi

Rabu 17-09-2025,14:50 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi berbagai proyek industri kesehatan dan farmasi.

Kolaborasi ini merupakan respons atas potensi risiko korupsi yang tinggi dalam sektor kesehatan, terutama yang melibatkan anggaran besar.

BACA JUGA:Posko Pengaduan Orang Hilang PMJ Dibuka, Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:KPK Lelang Baju Sutra Koruptor Seharga Goceng, Laku Rp2,6 Juta

Langkah ini diambil setelah Wakil Menteri Kementerian Kesehatan, Dante Saksono dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ibnu Basuki Widodo secara langsung menggelar acara untuk meminta pendampingan dan pengawasan.

Dalam acara tersebut melibatkan beberapa sektor seperti perusahaan farmasi, alat kesehatan, hingga organisasi profesi. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wamenkes Dante Saksono, Rabu 17 September 2025.

"Wakil Ketua Pimpinan KPK dan bersama Pimpinan Madya dan Pratama serta beberapa audien yang tadi dari perusahaan farmasi, alat kesehatan, kemudian organisasi profesi berkumpul dalam rangka untuk diberikan wajangan dan memberikan nuansa dan integritas kita untuk bebas korupsi di Kementerian Kesehatan," ujar Wamenkes Dante, Rabu 17 September 2025.

BACA JUGA:KPK Lelang Baju Sutra Koruptor Seharga Goceng, Laku Rp2,6 Juta

BACA JUGA:Update! 14 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini 17 September 2025, Buruan Klaim Pemain Legendaris

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat kepada seluruh masyarakat dan seluruh insan di Kementerian Kesehatan karena yang kita lakukan tidak saja sebagai pemangku kepentingan tetapi sebagai pengemban pesan moral yaitu menjaga kepentingan publik," sambungnya.

Sektor Kesehatan Rawan Korupsi

Sektor kesehatan seringkali menjadi sorotan karena kerentanannya terhadap praktik korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, hingga masalah gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada tenaga medis.

Beberapa kasus korupsi yang telah diungkap oleh KPK sebelumnya juga menunjukkan bahwa praktik-praktik ilegal ini dapat merugikan negara dan masyarakat secara luas. 

Contohnya, kasus-kasus penggelembungan harga (markup) dan suap dalam pengadaan alat kesehatan yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

BACA JUGA:Tak Ikut Aksi 179, Driver Ojol di Daerah Tetap Narik, Ini Sebabnya!

Kategori :