BACA JUGA:Bawa Pulang Denza D9 dan Toyota Hi-Lux dari MC Group di Ajang IEE 2025
BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Jabatan Menteri BUMN Sementara Diisi oleh Plt
Pernyataan Wamenkes ini sejalan dengan temuan KPK yang baru-baru ini melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kasus ini, menurut KPK, melibatkan suap untuk memenangkan lelang proyek yang nilainya mencapai Rp126,3 miliar.
Upaya Pencegahan dan Harapan Perbaikan
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan.
Kemenkes berharap dengan adanya pendampingan dan perbaikan sistem internal, praktik korupsi di masa depan dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Wapres Gibran Absen di Pelantikan Menteri Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo, Di Mana?
BACA JUGA:Universitas Pradita Rayakan Dies Natalis ke-IX dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi
Langkah-langkah yang diambil termasuk digitalisasi sistem pengadaan dan peningkatan transparansi data.
Meskipun angkanya memprihatinkan, kesadaran dari para petinggi kementerian untuk secara terbuka mengakui dan mengatasi masalah ini merupakan langkah maju.
Hal ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan industri kesehatan yang lebih bersih, adil, dan melayani masyarakat dengan optimal.