JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul pemberian dana sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada empat bank milik negara (Himbara), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan bahwa mereka telah resmi menerima bagian dari kucuran dana tersebut dengan jumlah sebesar Rp 55 triliun.
Menurut Corporate Secretary BRI, Dhanny, nantinya dana puluhan triliun Rupiah tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas dalam penyaluran kredit untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Cara Isi Survei Lingkungan Belajar 2025, Guru Wajib Tahu!
“BRI menyambut positif penempatan dana pemerintah sebesar Rp 55 triliun. Penempatan dana tersebut akan memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit, terutama di segmen UMKM,” jelas Dhanny kepada media di Jakarta, dikutip pada Kamis 18 September 2025.
Lebih lanjut, Dhanny juga menambahkan bahwa kedepannya, BRI juga akan tetap menerapkan prinsip prudential banking (kehati-hatian) dan good corporate governance untuk memastikan bahwa pengelolaan dana triliunan Rupiah tersebut tidak disalahgunakan.
“BRI akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta tata kelola yang baik,” tegas Dhanny.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada arahan khusus yang diberikan oleh dirinya ataupun Kemenkeu kepada bank-bank tersebut.
BACA JUGA:Ajak Mantan Menpora Diskusi, Erick Thohir Siap Lanjutkan Program Para Pendahulu
BACA JUGA:Tak Main-Main, Spanyol Siap Boikot Piala Dunia 2026 Jika Israel Lolos!
Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa dirinya juga memberikan kepercayaan penuh kepada bank-bank yang termasuk tersebut untuk mengelola dana Rp 200 triliun tersebut untuk sektor-sektor prioritas.
“Mereka kan orang-orang pintar, pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Dengan uang itu, harusnya mereka mulai berpikir,” ucap Menkeu Purbaya kepada media di Jakarta.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya juga menambahkan bahwa dirinya optimis bahwa dampak dari penyaluran dana Rp 200 triliun ini sendiri akan terlihat dari sisi demand dan supply, contohnya adalah seperti penurunan suku bunga.
“Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar,” tegas Menkeu Purbaya.