Kasus ini mencuat setelah seorang siswa junior menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya.
BACA JUGA:Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM, Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudan Coba Halangi Wartawan
Akibatnya, korban mengalami patah rahang usai dikeroyok. Peristiwa ini memicu keprihatinan publik terhadap maraknya kasus perundungan di sekolah.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sambil tetap memperhatikan ketentuan khusus terkait anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.