Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM, Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melakukan penggeledahan kantor PT. ASM di Kelurahan Tanjung Priok, Jakut-Dok. Kejari Kota Tangerang-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melakukan penggeledahan kantor PT. ASM di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Tangerang Hasbullah mengatakan, penggeledahan itu telah dilakukan pada Jumat, 19 September 2025.
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudan Coba Halangi Wartawan
BACA JUGA:Fashion Show Ibu Hamil dan Ruang Inspirasi Moms ala PRENAGEN Mommy Society 2025
Hasbullah menyampaikan, maksud dari penggeledahan itu ialah untuk mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024," ujar Hasbullah, Senin, 22 September 2025.
Dia menyebut, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Dalam penggeledahan itu, kata Hasbullah, tim penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.
BACA JUGA:Jet Tempur Eurofighter Jerman-NATO Buru Pesawat Pengintai Rusia, WW3 di Depan Mata?
BACA JUGA:Lama Tak Bersua, Arief Poyuono Tiba-tiba Jadi Komisaris Pelindo!
"Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani," ungkap Hasbullah.
Dia menegaskan, bahwa setiap proses penegakan hukum Kejari Kota Tangerang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Modus Operandi
Diketahui PT APK--merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang kargo dan jasa pengiriman barang. Dalam perkara itu, PT APK seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT. HK.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna mengatakan, atas pekerjaan itu PT APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
