Praktik ini tidak hanya memicu kecemburuan sosial tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan kualitas makanan yang disajikan. Dikhawatirkan, karena proses penunjukan yang tidak kompetitif, pengawasan terhadap kualitas dan nilai gizi makanan menjadi longgar.
BACA JUGA:Ratusan Siswa di Bengkulu Keracunan Massal, Program MBG Dihentikan Sementara
Menanggapi hal ini, BGN berjanji akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses pengadaan di daerah dan membuka kanal pengaduan langsung bagi masyarakat atau pengusaha yang menemukan praktik curang.