Targetnya, sebelum masuk ke Indonesia seluruh penumpang internasional wajib mengisi aplikasi terlebih dahulu.
Hal ini untuk mencegah penumpukan di bandara karena perangkat yang tersedia terbatas untuk melayani ribuan penumpang secara bersamaan.
"Nah dari itu, kolaborasi antar imigrasi, bea cukai, karantina, kesehatan, otoritas bandara, AOC, kemudian serta maskapai. Terutama, karena mereka akan menyampaikan disaat di negara origin," tukasnya.
BACA JUGA:Dewi’s Luxe Market Hadir di Plaza Indonesia, Pamerkan Kreativitas Mode Lokal
Sebagai informasi, All Indonesia adalah sebuah aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kesehatan, kekarantinaan, dan kepabeanan.
Penerapan All Indonesia bertujuan menyatukan sistem pelayanan dan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia agar lebih cepat, transparan, dan seragam.