IDAI Prihatin Kasus Keracunan Massal akibat MBG Meluas, Minta Perketat Pengawasan

Minggu 28-09-2025,16:57 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi melayangkan Surat Terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

IDAI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden berulang ini dan mendesak BGN untuk segera memprioritaskan keselamatan anak dengan memperketat pengawasan keamanan pangan.

BACA JUGA:IMOS 2025 Jadi Debut Pelek Sugooi untuk Vario, Plus Edisi Spesial Mio Series

BACA JUGA:Marc Marquez Kunci Gelar MotoGP 2025 di Jepang: Kini Saya Merasa Damai!

Program MBG, yang dicanangkan dengan tujuan mulia untuk meningkatkan status gizi anak, justru tercoreng oleh serangkaian insiden keracunan yang mengakibatkan banyak siswa dilarikan ke puskesmas dan posko kesehatan.

IDAI menilai bahwa kasus keracunan, meskipun menimpa satu anak sekalipun, sudah menjadi masalah serius, apalagi dengan korban yang mencapai ribuan orang secara nasional.

Lima Poin Penegasan IDAI dalam Surat Terbuka

Dalam surat terbukanya, IDAI secara tegas menyoroti lima poin utama yang harus segera diperbaiki oleh BGN:

BACA JUGA:Intip Keunggulan 8 Model Box GIVI Terbaru di IMOS 2025

- Keselamatan Anak dan Kelompok Rentan adalah Prioritas Utama: IDAI menekankan bahwa anak-anak, balita, dan ibu hamil adalah kelompok yang sangat rentan terhadap risiko keracunan makanan. Keselamatan mereka harus menjadi fokus utama dan wajib dilindungi.

- Keamanan Pangan Harus Diutamakan: Seluruh prosedur penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) yang ketat untuk mencegah kontaminasi.

- Kualitas Gizi dan Keseimbangan Menu: Menu MBG harus dipastikan bergizi seimbang dan disusun oleh ahli gizi anak yang kompeten, agar benar-benar dapat mendukung tumbuh kembang optimal.

- Pengawasan Diperketat: Seluruh unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan fasilitasnya harus tersertifikasi, serta dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh BGN. Pengawasan yang ketat adalah kunci.

BACA JUGA:Garap Tema 'Asian Culture Celebration', Shanghai Mooncake Festival Hadir Lagi di Old Shanghai Sedayu City

- Mitigasi dan Layanan Aduan: BGN harus menyiapkan prosedur mitigasi yang jelas serta layanan aduan yang efektif untuk menangani kasus keracunan dengan cepat dan tuntas.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subs Kardio(K) mengatakan bahwa satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah, apalagi ini terjadi pada ribuan anak di Indonesia.

Kategori :