Gugatan Kolom Agama di KTP Mental, MK Ungkap Alasannya

Senin 29-09-2025,16:41 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Namun, MK menolak permohonan itu karena tidak memenuhi syarat formil maupun substansi hukum.

Kategori :