Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September tidak hanya ditujukan bagi generasi yang pernah mengalami langsung masa 1965, tetapi juga bagi generasi muda Indonesia.
Simbol ini menjadi sarana edukasi bahwa sejarah kelam harus dikenang agar tidak terulang kembali.
Dengan demikian, makna bendera setengah tiang di Peringatan G30S/PKI bukan hanya sebatas tanda duka, melainkan juga penegasan komitmen bangsa untuk menjaga Pancasila, merawat persatuan, dan terus belajar dari sejarah.