Polres Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 16 CPMI Ilegal Tujuan Timur Tengah!

Rabu 01-10-2025,18:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Kemudian petugas membawa delapan orang CPMI tersebut ke Kantor Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut.

Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut di atas berupa wawancara saksi-saksi beserta analisis IT. 

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:FIFA Hukum Afrika Selatan, Vietnam Yakin Malaysia Bakal Disanksi Akibat Dokumen Palsu 7 Pemain Naturalisasi

Selanjutnya, pada Rabu 03 September 2025 sekira jam 22.20 Wib Unit V Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soetta yang dipimpin oleh IPDA Dicky Sirait menangkap pelau di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Yandri Mono menambahkan, sepanjang periode Januari hingga September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan sebanyak 645 CPMI ilegal. 

Negara tujuan terbanyak yakni Kamboja, Malaysia, serta sejumlah negara di kawasan Timur Tengah. 

"Upaya penindakan ini, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi tenaga kerja di luar negeri," tutup Yandri.

Kategori :