- Standar Mutu dan Keamanan: Selain aspek kehalalan, proses sertifikasi juga melibatkan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal kualitas program pemenuhan gizi, menjadikan halal sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk menjamin produk makanan yang aman, sehat, dan berkah bagi masyarakat Indonesia.