BACA JUGA:Update Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang
BPOM juga aktif berperan dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya dalam penguatan tata kelola perizinan dan digitalisasi layanan publik.
Institusi ini menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan pegawainya, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam penanganan kasus-kasus sebelumnya.
"Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah (BPOM)," tuturnya.
Publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang berkaitan dengan lembaga negara dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang disediakan oleh BPOM.