JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Haji dan Umrah perkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Untuk memastikan layanan haji yang akuntabel dan bebas penyimpangan.
"Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja," ucap , Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.
BACA JUGA:RON Pertamax Turbo Hanya 91 Bikin Kaget Netizen: Kok Dibawah Pertamax?
Ia menerangkan bahwa keterbukaan dalam pengadaan akan memudahkan masyarakat mengawasi proses, dan mencegah persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan soal adanya risiko terbesar yang bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji.
"Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat," tegas Fitroh.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan komitmennya mewujudkan layanan yang efektif, akuntabel, dan transparan.
BACA JUGA:Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Tembus 167 Orang, 49 Masih Dicari
Untuk itu, Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng KPK dalam pencegahan potensi penyimpangan.
"Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh presiden," ujar Irfan.
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah juga minta bantuan KPK melakukan tracing kepada sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.