KPK Dalami Gubernur Kalbar Ria Norsan soal Pembangunan Jalan

Senin 06-10-2025,15:37 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu. 

Politisi Gerindra ini diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Peringati Setahun Kinerja Presiden Prabowo, Mahasiswa UI Gelar Aksi Damai RDPW di DPR

BACA JUGA:Kejaksaan Sita 6 Smelter Ilegal, Prabowo Temukan Kerugian Negara Hingga Rp300 Triliun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan bahwa Ria Norsan didalami soal pengetahuannya terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK) serta perannya dalam proyek pembangunan.

"Peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:Nomor WA Kamu Terima Saldo DANA Gratis Rp147.000, Klaim Sekarang Masuk Dompet Digital

BACA JUGA:Cek 33 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Oktober 2025, Yuk Klaim Rewards Eksklusif!

Dalam pemeriksaan ini, Budi menjelaskan hanya Ria Norsan yang dipanggil, sementara istrinya yang merupakan Bupati Mempawah, Erlina tidak turut dimintai keterangan.

"Dalam pemeriksaan tersebut hanya dilakukan terhadap Sdr. RN," jelas Budi.

KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah dan Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi dari Ria Norsan dan Bupati Mempawah, Erlina yang merupakan suami-istri.

BACA JUGA:Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

BACA JUGA:Nomor Anda Dikirim Saldo DANA Gratis Rp405.000 Siang Ini 6 Oktober 2025 Lewat Fitur DANA Kaget, Cara Klaimnya Gak Ribet!

Hal ini merupakan pendalaman dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Kategori :