Hal ini penting untuk memastikan tindakan medis cepat diberikan dan langkah audit terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat segera dilakukan.
Perbaikan Tata Kelola MBG Terus Digenjot
Sejak kasus keracunan massal MBG menjadi perhatian publik, pemerintah telah menetapkan serangkaian langkah perbaikan tata kelola.
BACA JUGA:LAGI! 12 Jenazah Ditemukan dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, 2 Santri Masih Hilang
Salah satu fokus utama adalah mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur SPPG.
Pemerintah juga kini mewajibkan dua sertifikasi tambahan, yaitu Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat halal, guna mencegah terulangnya kejadian keracunan yang disebabkan oleh cemaran bakteri, virus, maupun zat kimia.
Diharapkan dengan sistem pengaduan yang lebih baik dan pengetatan sertifikasi dapur, risiko keracunan dalam program MBG dapat ditekan secara maksimal.