JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab tak banyak berkomentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Angka Kebahagiaan Orang Indonesia Capai 80 Persen Lebih: Lampaui Jerman!
"Engga, engga," kata Saiful saat dicecar wartawan usai dia melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Saiful yang mengenakan batik biru lengan panjang berbegas meninggalkan Gedung KPK.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan Saiful ini didalami terkait jabatan Saiful sebelumnya yakni Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah, Kemanag.
"Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler," kata Budi.
BACA JUGA:Didoakan Langsung di Depan Kabah, Gus Miftah: Allahuma Timnas Lolos Piala Dunia, Menang Lawan Arab!
BACA JUGA:Dapat Jatah 4 Ribu Tiket, KJRI Jeddah Imbau Suporter Timnas Tertib saat Laga Arab Saudi vs Indonesia
Hal ini penting, kata Budi, karena penyelenggaraan haji reguler terdampak dengan adanya diskresi pembagian kuota tambahan.
"Di mama kuota haji reguler yang semestinya berdasarkan peraturan Perundang-Undangan itu dalat diplottingnya 92 persen," jelas Budi.
Terbaru, Ketua KPK, Setyo Budiyanto ungkap pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji hampir Rp 100 miliar.
Pengembalian uang ini terkait kasus dugaan korupsi pembagiam kuota haji pada 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Menkeu Purbaya Beberkan Dosa-Dosa 26 Pegawai Pajak yang Dipecat