Ini Catatan Legislator PAN Untuk Komite Reformasi Polri

Rabu 08-10-2025,14:29 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas," kata Sudding.

 "Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional," katanya menambahkan.

BACA JUGA:Naik 16,9 Persen, Investasi di Jakarta Tembus Rp140,8 Triliun pada Semester I 2025

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.

Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komite Reformasi Kepolisian yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (Keppres).

Tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya. 

Kategori :