JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi III DPR RI menyoroti maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dua isu tersebut dinilai saling terkait dan menuntut penanganan hukum yang lebih tegas, transparan, serta terpadu dari aparat di daerah.
BACA JUGA:RDF Rorotan Diuji Coba Skala Kecil, Deodorize Dipasang untuk Hilangkan Bau
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, Sulawesi Tenggara merupakan wilayah strategis dengan kekayaan tambang yang besar.
Namun, tanpa pengawasan ketat, potensi tersebut justru menjadi ladang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Aboe Bakar, yang akrab disapa Habib Aboe, dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kendari, dikutip Jumat 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:Zulfikar Arse Sadikin: Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek
Dalam kunjungan itu, Habib Aboe juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk meninjau langsung langkah-langkah penegakan hukum di lapangan.
Ia mengapresiasi komitmen kepolisian daerah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber kebocoran pendapatan negara.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain menyoroti aktivitas tambang, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan pertambangan.
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru Spesial 10.10 - 12 Oktober 2025, Minyak Goreng Tropical Cuma Rp29 Ribuan!