Jaminan Layanan Tetap Prioritas
Meskipun menghadapi tantangan defisit, BPJS Kesehatan memastikan bahwa saat ini dan hingga Juni 2026, layanan kepada peserta masih dalam kondisi sehat dan optimal.
Pihak BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta JKN, dan bahkan mungkin akan ada penambahan manfaat di masa depan.
Upaya yang sedang dipertimbangkan tidak hanya sebatas kenaikan iuran, tetapi juga perbaikan sistem kepatuhan peserta dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan.
Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berupaya mencari titik keseimbangan antara besaran iuran, manfaat, dan keberlanjutan program JKN untuk jangka panjang.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi jutaan peserta JKN di seluruh Indonesia, yang kini menanti kepastian langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan program jaminan kesehatan nasional dari ancaman defisit.