Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran

Rabu 15-10-2025,14:37 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Adapun peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak. 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Luncurkan Unit Pamapta, Gantikan SPKT demi Pelayanan Publik yang Presisi

BACA JUGA:Kepsek Dicopot Buntut Tampar Murid Merokok, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Kembali Bersekolah

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

 

Kategori :