JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan mendalam atas tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans 7, "Xpose Uncensored", yang dinilai telah mendiskreditkan kehidupan pondok pesantren dan tokoh ulama.
Menag secara tegas meminta semua pihak, khususnya media, untuk tidak mengusik lembaga pendidikan yang dianggap sebagai benteng moral dan peradaban bangsa tersebut.
BACA JUGA:Wow! Rp7,6 Triliun Tunggakan BPJS Kesehatan Diputihkan Pemerintah, Bebani APBN?
BACA JUGA:Dapatkan Link Saldo DANA Gratis hingga Rp173.000, Ini Cara dan Syarat Klaimnya
Pesantren sebagai Benteng Moral dan Guru Peradaban
Menag Nasaruddin Umar menekankan peran historis dan krusial pesantren dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia.
Ia menyebut pesantren telah mengabdikan diri selama ratusan tahun untuk menciptakan masyarakat yang santun dan beradab.
"Saya merasa sangat sedih menyaksikan pondok pesantren yang begitu kuat mempertahankan kemandirian keikhlasan, tapi diobok-obok, diacak-acak,” kata Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di halaman Sasana Manggala Praja, Rabu 15 Oktober 2025.
BACA JUGA:Miris! Pembunuhan-Pencabulan Bocah 11 Tahun di Cilincing: Sosok Pelaku, Modus Hingga Motif Diungkap
BACA JUGA:DPR Ungkap Rencana Sinkronisasi Qanun Aceh dan RKUHAP, Cegah Hukuman Ganda
Meskipun menyayangkan kejadian ini, Menag Nasaruddin menyatakan apresiasinya terhadap pihak Trans 7 yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menemui pimpinan Ponpes Lirboyo, Kediri, yang menjadi salah satu pesantren yang disinggung dalam tayangan tersebut.
Menag yakin, dengan tradisi memaafkan yang kuat dalam budaya pesantren, para kiai dan santri juga akan memberikan maaf.
"Mari bersama menjaga marwahnya. Ya, saya kira itu yang sangat penting buat kita. Mudah-mudahan ini pembelajaran buat kita semuanya," tutupnya.
Terpisah, Menag juga mendorong masyarakat yang merasa keberatan untuk menempuh jalur aduan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), meskipun PBNU telah memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.