"Kami melihat karena di KPK saat ini bentuk ASN yg ada adalah PNS kami memandang untuk yang terbaru ini pun juga PNS
Sementara, kata Cahya menjelaskan bahwa masyarakat sipil bisa memberikan masukan pada pansel nantinya beberapa waktu ke depan ini dalam waktu dekat, pansel akan memberikan pengumuman.