Setelah lahan matang, harga tanah sering naik melebihi batas subsidi MBR (Rp250 ribu/m²), tambah biaya Rp4-5 juta di luar skema.
“Kenaikan ini memicu tantangan baru,” ujar Nasrullah.
Untuk pengawasan, Kementerian luncurkan kanal BENAR-PKP (via pkp.go.id atau WhatsApp 0812-88888-911), memantau laporan mingguan lewat dashboard MyPKP soal pembangunan tak sesuai spesifikasi atau genangan air.
Nasrullah harap sinergi pusat-daerah diperkuat, agar target 1 juta rumah perkotaan terlaksana maksimal. Program ini jadi ujian kementerian wujudkan hunian layak bagi MBR di Kalimantan. (Salsabila/Hariadi/Nomorsatukaltim)