Tanggulangi Suhu Panas Ekstrem Jakarta, Pramono Perintahkan DLH Semprotkan Water Mist

Jumat 17-10-2025,15:01 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadapi tantangan perubahan iklim," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Chico, Gubernur Pramono telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem terhadap warga.

BACA JUGA:Intip Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 17 Oktober 2025, Datang ke Lokasi Berikut!

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Terkini Hari Jumat, 17 Oktober 2025: Awas Hujan Ringan!

Adapun langkah-langkah yang telah diinstruksikan meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengatur distribusi curah hujan dan mengurangi intensitas panas.

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diminta meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus terkait panas ekstrem, seperti dehidrasi, heatstroke, dan ISPA. 

Dinkes juga akan meluncurkan kampanye edukasi masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (pukul 10.00-14.00), memastikan asupan air yang cukup, dan mencari tempat teduh.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup diminta mempercepat program penanaman pohon untuk mengurangi efek urban heat island, memperkuat sistem drainase guna mencegah banjir rob, dan memantau pohon rawan tumbang akibat angin kencang.

BACA JUGA:Pramono Instruksikan Langkah Konkret untuk Tangani Cuaca Panas Ekstrem di Jakarta

BACA JUGA:Erika Carlina Mengaku Diancam Karirnya Hancur dan Dibilang Psikopat oleh DJ Panda

"Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial @DKIJakarta," pungkas Chico.

Kategori :