JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan di Tangerang Selatan akhirnya terungkap. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut berawal dari transaksi oper kredit mobil Alphard yang berujung kekerasan dan penyekapan.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku berinisial MAM alias A menjual mobil Alphard secara oper kredit kepada N.
“Awalnya itu mau oper kredit mobil Alphard. Jadi tersangka A menjual ke N. Baru dibayar Rp75 juta, masih ada sisa sekitar Rp400 juta,” ujar Kadek kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
BACA JUGA:Cerita Korban Penculikan dan Penganiayaan di Tangsel, Ungkap Detik-detik Kabur Saat Pelaku Tidur
Namun, N gagal melunasi sisa pembayaran. Saat ditagih, N mengaku mobil tersebut sudah dijual lagi ke orang lain, yaitu korban I.
Lantaran kehilangan jejak mobil, pelaku A kemudian menjemput N untuk dimintai keterangan.
Dari situ, diketahui bahwa mobil sudah berpindah tangan lagi. A pun berusaha mencari I dengan dalih ingin membeli kembali kendaraan tersebut.
"Dia kejar si I dengan alasan mau jual mobil. Tapi setelah uang ditransfer Rp49 juta dan diajak ketemuan, malah diculik,” ungkap Kadek.
Korban I disebut sudah menjual mobil Alphard itu ke pihak lain, yang membuat pelaku marah dan melakukan aksi kekerasan.
“Mereka ingin tahu di mana mobil Alphard itu. Tapi cara yang dilakukan salah, tidak bisa dibenarkan merampas kemerdekaan orang,” tegasnya.
BACA JUGA:Luhut Akui Fakta 'Busuk' Proyek Kereta Cepat Whoosh, tapi Yakin Bisa Diselamatkan
Sembilan Tersangka Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (35), Z (34), I, dan MA (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.
MAM (41): Koordinator lapangan, perencana, eksekutor utama yang menyiksa korban.