1.414 Mitra Program MBG Dihapus, BGN Ungkap Alasan di Baliknya

Senin 20-10-2025,05:37 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 1.414 usulan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihapus dari sistem setelah dinilai tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, alasan penghapusan tersebut merupakan bagian dari proses penertiban terhadap mitra yang tidak aktif dan berpotensi menghambat jalannya program nasional.

BACA JUGA:Kanal 'Lapor Pak Purbaya' Dibanjiri 15 Ribu Aduan Sejak 3 Hari Dibuka, 10 Kasus Sudah Ditindaklanjuti

"Ini yang teridentifikasi lama tidak aktif dan sudah kami informasikan agar memberikan laporan kemajuan,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Menurut Dadan, kebijakan roll back atau penghapusan tahap kedua akan dilakukan jika para mitra yang belum menunjukkan progres tetap tidak memberikan laporan perkembangan.

“Jika tidak ada laporan kemajuan, akan diterapkan kebijakan roll back kedua,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan bahwa portal pendaftaran mitra SPPG untuk program MBG masih ditutup sementara waktu.

BACA JUGA:Serapan Anggaran 2025 Masih Lambat, BGN Terendah di Bawah 20 Persen

Penutupan ini dilakukan untuk mendukung proses evaluasi dan verifikasi ribuan usulan mitra baru yang tengah berlangsung di sistem BGN.

“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Karena itu, kami hapus dari sistem,” tegas Sony dalam keterangan resminya.

Sony menambahkan, pembukaan kembali pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap, dan hanya berlaku untuk wilayah kecamatan yang masih membutuhkan layanan SPPG.

BACA JUGA:Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil!

Fokus utama BGN tetap diarahkan pada kelompok penerima manfaat, yakni balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.

“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” tutup Sony.

Kategori :