BACA JUGA:Dalami Skandal Kuota Haji, KPK Periksa 5 Dirut Travel dan 1 Manajer Amphuri di Yogyakarta
Dengan adanya payung hukum yang lebih rinci ini, BGN berharap dapat meningkatkan tata kelola dan pengawasan, sehingga target bebas insiden keracunan pada program MBG dapat tercapai demi kesehatan jutaan anak Indonesia.