Keluarga Terapis Delta Cabut Laporan terkait Dugaan Eksploitasi Anak

Selasa 21-10-2025,22:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga RTA (14), terapis muda yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memutuskan untuk mencabut laporan polisi terkait dugaan eksploitasi anak yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa pihak keluarga, melalui kakak korban, telah mengajukan surat pencabutan laporan tersebut kepada penyidik.

BACA JUGA:Warna Baru Industri Coating: Kolaborasi Global & Inovasi Lokal di Pacific Coatings 2025

BACA JUGA:Bupati Bogor dan DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas: Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif

"Tanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor," katanya kepada awak media, Selasa 21 Oktober 2025.

Polisi Pelajari Pencabutan Laporan

Meski laporan telah dicabut, polisi masih mempelajari langkah hukum selanjutnya. 

Menurut Nicolas, pihaknya belum dapat memastikan apakah penyelidikan akan tetap dilanjutkan atau dihentikan.

BACA JUGA:Cerdas Atur Uang, Aman Pantau Kredit Bersama Cermati

BACA JUGA:AHY: Harga Tiket Pesawat Turun 13-14 Persen Jelang Libur Nataru

"Kami belum bisa pastikan dilanjutkan atau tidak. Kami akan berpegang teguh pada hukum yang berlaku dan SOP di kepolisian. Karena ada syarat-syarat tertentu apakah kasus ini bisa diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau tidak," ucapnya.

20 Saksi Telah Diperiksa

Dalam proses penyelidikan sejauh ini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi. 

Mereka terdiri dari pihak yang merekrut RTA untuk bekerja di tempat spa, pengelola spa, serta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sampai saat ini berjumlah 20 orang," terangnya.

Kategori :