Pemprov DKI Jelaskan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun, Bukan Cari Bunga, Tapi Pola Belanja Akhir Tahun

Rabu 22-10-2025,15:22 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

Langkah ini sekaligus menjawab kritik publik bahwa dana mengendap di kas daerah mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi.

Pemprov DKI menegaskan, setiap rupiah anggaran akan diserap sesuai jadwal dan tata kelola yang akuntabel. Bukan untuk mengendap, apalagi mencari bunga.

Kategori :