"Pelaku (pernah) telepon saya hari minggu atau sabtu lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pake kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) Saya matiin langsung (teleponnya)," ungkap korban.
Atas peristiwa tersebut, dirinya juga telah melaporkan Kepala SPPG itu ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Korban juga berharap, pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap pelaku agar tidak ada korban lainnya.
BACA JUGA:Spotify Dukung RI Dorong Aturan Global Royalti Musik Digital
"Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20 dan itu sudah buat laporannya dan memang saya dari pihak keluarga saya tidak terima atas perlakuannya dia," jelas dia.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi.
"LP (laporan polisi) sudah diterima, segera kita proses," ucap Arnold ketika dikonfirmasi.