BACA JUGA:Selain ASN, Tersangka Pesta Gay di Surabaya Ada Berprofesi Guru dan Mahasiswa
Disebutkannya, penetapan tersangka membuktikan penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sebutnya.
Diterangkannya, RK telah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media.
"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," terangnya.