Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Dalam putusan tersebut, hakim memerintahkan seluruh aset milik Harvey untuk disita demi negara.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pelecehan dan Penganiayaan: BGN Segera Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi
Beberapa aset atas nama istrinya, Sandra Dewi, juga ikut dirampas, termasuk mobil hadiah ulang tahun, koleksi perhiasan mewah, serta tas-tas branded dari berbagai merek ternama.