JAKARTA, DISWAY.ID – Partai NasDem memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus penonaktifan dua anggotanya di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Partai menegaskan akan menghormati setiap mekanisme dan keputusan yang diambil lembaga tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan partainya tidak akan mendahului proses yang sedang berjalan di MKD.
BACA JUGA:MKD Gelar Sidang untuk Lima Anggota DPR Nonaktif 29 Oktober: Ada Sahroni hingga Uya Kuya
"Nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan. Nanti kita lihat," kata Saan usai acara Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di DPP Partai NasDem, Jakarta, Dikutip Minggu 26 Oktober 2025.
Saan mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat terhadap anggota DPR, termasuk terhadap dua kader NasDem yang dinonaktifkan, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di MKD.
"Aduan-aduan dari masyarakat ke MKD terkait anggota-anggota yang nonaktif itu harus ditindaklanjuti oleh MKD," ujarnya.
Menurutnya, MKD nantinya akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap seluruh laporan yang masuk.
Baik pengadu maupun teradu akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD," tambahnya.
Saan juga menegaskan keyakinannya bahwa MKD akan bekerja dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan
Diketahui, penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan bersama tiga anggota DPR lain, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar, menyusul gelombang protes publik.